Pengertian Wifi
Wi-Fi merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, yang memiliki
pengertian yaitu sekumpulan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal
Nirkabel (Wireless Local Area Networks – WLAN) yang didasari pada
spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru dari spesifikasi 802.11a atau
b, seperti 802.11 g, saat ini sedang dalam penyusunan, spesifikasi
terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan mulai dari luas cakupan
yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya.
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk penggunaan perangkat nirkabel dan
Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk
mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan
kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA)
untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau
dikenal dengan hotspot) terdekat.
Spesifikasi
Wi-Fi dirancang berdasarkan spesifikasi IEEE 802.11. Sekarang ini ada empat variasi dari 802.11, yaitu:* 802.11a
* 802.11b
* 802.11g
* 802.11n
Spesifikasi b merupakan produk pertama Wi-Fi. Variasi g dan n
merupakan salah satu produk yang memiliki penjualan terbanyak pada 2005.
Spesifikasi Wi-Fi Spesifikasi Kecepatan Frekuensi Band Cocok dengan
802.11b 11 Mb/s ~2.4 GHz b802.11a 54 Mb/s ~5 GHz a
802.11g 54 Mb/s ~2.4 GHz b, g
802.11n 100 Mb/s ~2.4 GHz b, g, n
Di banyak bagian dunia, frekuensi yang digunakan oleh Wi-Fi,
pengguna tidak diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pengatur lokal
(misal, Komisi Komunikasi Federal di A.S.). 802.11a menggunakan
frekuensi yang lebih tinggi dan oleh sebab itu daya jangkaunya lebih
sempit, lainnya sama. Versi Wi-Fi yang paling luas dalam pasaran AS
sekarang ini (berdasarkan dalam IEEE 802.11b/g) beroperasi pada 2.400
MHz sampai 2.483,50 MHz. Dengan begitu mengijinkan operasi dalam 11
channel (masing-masing 5 MHz), berpusat di frekuensi berikut :
* Channel 1 – 2,412 MHz;* Channel 2 – 2,417 MHz;
* Channel 3 – 2,422 MHz;
* Channel 4 – 2,427 MHz;
* Channel 5 – 2,432 MHz;
* Channel 6 – 2,437 MHz;
* Channel 7 – 2,442 MHz;
* Channel 8 – 2,447 MHz;
* Channel 9 – 2,452 MHz;
* Channel 10 – 2,457 MHz;
* Channel 11 – 2,462 MHz
Secara teknis operasional, Wi-Fi merupakan salah satu varian
teknologi komunikasi dan informasi yang bekerja pada jaringan dan
perangkat WLAN (wireless local area network). Dengan kata lain, Wi-Fi
adalah sertifikasi merek dagang yang diberikan pabrikan kepada perangkat
telekomunikasi (internet) yang bekerja di jaringan WLAN dan sudah
memenuhi kualitas kapasitas interoperasi yang dipersyaratkan.
Teknologi internet berbasis Wi-Fi dibuat dan dikembangkan
sekelompok insinyur Amerika Serikat yang bekerja pada Institute of
Electrical and Electronis Engineers (IEEE) berdasarkan standar teknis
perangkat bernomor 802.11b, 802.11a dan 802.16. Perangkat Wi-Fi
sebenarnya tidak hanya mampu bekerja di jaringan WLAN, tetapi juga di
jaringan Wireless Metropolitan Area Network (WMAN).
Karena perangkat dengan standar teknis 802.11b diperuntukkan bagi
perangkat WLAN yang digunakan di frekuensi 2,4 GHz atau yang lazim
disebut frekuensi ISM (Industrial, Scientific dan Medical). Sedang untuk
perangkat yang berstandar teknis 802.11a dan 802.16 diperuntukkan bagi
perangkat WMAN atau juga disebut Wi-Max, yang bekerja di sekitar pita
frekuensi 5 GHz.
Tingginya animo masyarakat –khususnya di kalangan komunitas
Internet– menggunakan teknologi Wi-Fi dikarenakan paling tidak dua
faktor. Pertama, kemudahan akses. Artinya, para pengguna dalam satu area
dapat mengakses Internet secara bersamaan tanpa perlu direpotkan dengan
kabel.
Konsekuensinya, pengguna yang ingin melakukan surfing atau browsing
berita dan informasi di Internet, cukup membawa PDA (pocket digital
assistance) atau laptop berkemampuan Wi-Fi ke tempat dimana terdapat
access point atau hotspot.
Menjamurnya hotspot di tempat-tempat tersebut –yang dibangun oleh
operator telekomunikasi, penyedia jasa Internet bahkan orang perorangan–
dipicu faktor kedua, yakni karena biaya pembangunannya yang relatif
murah atau hanya berkisar 300 dollar Amerika Serikat.
Peningkatan kuantitas pengguna Internet berbasis teknologi Wi-Fi
yang semakin menggejala di berbagai belahan dunia, telah mendorong
Internet service providers (ISP) membangun hotspot yang di kota-kota
besar dunia.
Beberapa pengamat bahkan telah memprediksi pada tahun 2006, akan
terdapat hotspot sebanyak 800.000 di negara-negara Eropa, 530.000 di
Amerika Serikat dan satu juta di negara-negara Asia.
Keseluruhan jumlah penghasilan yang diperoleh Amerika Serikat dan
negara-negara Eropa dari bisnis Internet berbasis teknologi Wi-Fi hingga
akhir tahun 2003 diperkirakan berjumlah 5.4 trilliun dollar Amerika,
atau meningkat sebesar 33 milyar dollar Amerika dari tahun 2002
(www.analysys.com).
Wi-fi Hardware
Hardware wi-fi yang ada di pasaran saat ini ada berupa :* PCI
* USB
* PCMCIA
* Compact Flash
Mode Akses Koneksi Wi-fi
Ada 2 mode akses koneksi Wi-fi, yaitu
Ad-Hoc. Mode koneksi ini adalah mode dimana beberapa
komputer terhubung secara langsung, atau lebih dikenal dengan istilah
Peer-to-Peer. Keuntungannya, lebih murah dan praktis bila yang
terkoneksi hanya 2 atau 3 komputer, tanpa harus membeli access point.
Menggunakan Access Point yang berfungsi sebagai pengatur
lalu lintas data, sehingga memungkinkan banyak Client dapat saling
terhubung melalui jaringan (Network).
Sistem Keamanan Wi-fi
Terdapat beberapa jenis pengaturan keamanan jaringan Wi-fi, antara lain:1. WPA Pre-Shared Key
2. WPA RADIUS
3. WPA2 Pre-Shared Key Mixed
4. WPA2 RADIUS Mixed
5. RADIUS
6. WEP
Popularitas Wi-fi
Di Indonesia sendiri, penggunaan Internet berbasis Wi-Fi sudah
mulai menggejala di beberapa kota besar. Di Jakarta, misalnya, para
maniak Internet yang sedang berselancar sambil menunggu pesawat take off
di ruang tunggu bandara, sudah bukan merupakan hal yang asing. Fenomena
yang sama terlihat diberbagai kafe –seperti Kafe Starbucks dan La Moda
Cafe di Plaza Indonesia, Coffee Club Senayan, dan Kafe Coffee Bean di
Cilandak Town Square– dimana pengunjung dapat membuka Internet untuk
melihat berita politik atau gosip artis terbaru sembari menyeruput
cappucino panas.
Dewasa ini, bisnis telepon berbasis VoIP (Voice over Internet
Protocol) juga telah menggunakan teknologi Wi-Fi, dimana panggilan
telepon diteruskan melalui jaringan WLAN. Aplikasi tersebut dinamai
VoWi-FI (Voice over Wi-Fi). Beberapa waktu lalu, standar teknis hasil
kreasi terbaru IEEE telah mampu mendukung pengoperasian layanan video
streaming. Bahkan diprediksi, nantinya dapat dibuat kartu (card)
berbasis teknologi Wi-Fi yang dapat disisipkan ke dalam peralatan
eletronik, mulai dari kamera digital sampai consoles video game (ITU
News 8/2003).
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa bisnis dan
kuantitas pengguna teknologi Wi-Fi cenderung meningkat, dan secara
ekonomis hal itu berimplikasi positif bagi perekonomian nasional suatu
negara, termasuk Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah seyogyanya
menyikapi fenomena tersebut secara bijak dan hati-hati. Pasalnya, secara
teknologis jalur frekuensi –baik 2,4 GHz maupun 5 GHz– yang menjadi
wadah operasional teknologi Wi-Fi tidak bebas dari keterbatasan.
Pasalnya, pengguna dalam suatu area baru dapat memanfaatkan sistem
Internet nirkabel ini dengan optimal, bila semua perangkat yang dipakai
pada area itu menggunakan daya pancar yang seragam dan terbatas. Apabila
prasyarat tersebut tidak diindahkan, dapat dipastikan akan terjadi
harmful interference bukan hanya antar perangkat pengguna Internet,
tetapi juga dengan perangkat sistem telekomunikasi lainnya.
Bila interferensi tersebut berlanjut –karena penggunanya ingin
lebih unggul dari pengguna lainnya, maupun karenanya kurangnya pemahaman
terhadap keterbatasan teknologinya. pada akhirnya akan membuat jalur
frekuensi 2,4 GHz dan 5 GHz tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Keterbatasan lain dari kedua jalur frekuensi nirkabel ini
(khususnya 2,4 GHz) ialah karena juga digunakan untuk keperluan ISM
(industrial, science and medical). Konsekuensinya, penggunaan komunikasi
radio atau perangkat telekomunikasi lain yang bekerja pada pada pita
frekuensi itu harus siap menerima gangguan dari perangkat ISM,
sebagaimana tertuang dalam S5.150 dari Radio Regulation. Dalam
rekomendasi ITU-R SM.1056, diinformasikan juga karakteristik perangkat
ISM yang pada intinya bertujuan mencegah timbulnya interferensi, baik
antar perangkat ISM maupun dengan perangkat telekomunikasi lainnnya.
Rekomendasi yang sama menegaskan bahwa setiap anggota ITU bebas
menetapkan persyaratan administrasi dan aturan hukum yang terkait dengan
keharusan pembatasan daya. Menyadari keterbatasan dan dampak yang
mungkin timbul dari penggunaan kedua jalur frekuensi nirkabel tersebut,
berbagai negara lalu menetapkan regulasi yang membatasi daya pancar
perangkat yang digunakan.
0 komentar:
Post a Comment